Kurs atau Nilai tukar dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
Dalam sistem pertukaran dinyatakan oleh yang pernyataan besaran jumlah
unit yaitu "mata uang" (atau "harga mata uang" atau "sarian mata uang")
yang dapat dibeli dari 1 penggalan "unit mata uang" (disebut pula
sebagai "dasar mata uang").
Jenis-jenis Kurs
Kurs Spot;
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan
suatu valuta.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi
valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar
spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
- Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama.
- Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
- Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
Kurs Forward;
Menurut Madura (2000:58-66) Kurs forward adalah nilai tukar suatu
valuta dengan valuta lain pada suatu waktu di masa depan yang
dikuotasikan oleh bank-bank. Kemudian yang dimaksud Pasar Forward adalah
pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak forward mata uang.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi
valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu
di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah
ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli
dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang
yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari dua minggu hingga satu
tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam
bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau
pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau
menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa
mendatang.
Kurs Swap;
yaitu transaksi pertukaran dua
valas melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara
berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara
berjangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs
bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari keugian
selisih kurs.
Menurut ketentuan fiskal, SWAP
menghasilkan keuntungan/kerugian bagi wajib pajak pada saat terjadinya
realisasi pembayaran (jatuh tempo).
No comments:
Post a Comment