Tuesday, January 29, 2013

BREVET


Brevet yang dalam bahasa inggris disebut certification/license/flying certificate. Yang mana artimya brevet adalah dokumen tanda penghargaan kpd seseorang yg menyatakan telah dianugerahkannya suatu titel, gelar, dan lain-lain; atau dapat diartikan juga, yaitu surat tanda bukti keahlian, kepandaian, atau kemampuan;

Apakah yang dimaksud dengan brevet A&B ?
Brevet adalah program pendidikan informal yang bermaksud untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dibidang perpajakan.
  • Brevet A ditujukan untuk perhitungan perpajakan perorangan
  • Brevet B ditujukan untuk perhitungan perpajakan badan atau organisasi
Manfaat mengikuti pelatihan brevet ?
  1. Pengetahuan perpajakan kini menjadi hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan adanya rencana dari pemerintah Indonesia yang ingin memiliki sumber pendanaan mandiri di dalam memenuhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  2. Memberikan nilai tambah dan skill (keahlian) yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  3. Peserta diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisien bagi individu maupun institusi/perusahaan.
  4. Memiliki pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan yang professional dalam bidang perpajakan.
  5. Mendapat kesempatan mengikuti ujian negara yang mampu menempatkan diri sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan perpajakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  6. Mampu memberikan saran dalam pemecahan masalah pemungutan pajak sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain bila menemui masalah yang berkenaan dengan urusan perpajakan.
Berapa lama (biasanya) pelatihan brevet ini ?
  • Brevet A&B kurang lebih 3 bulan
  • Brevet C kurang lebih 1,5 bulan

No comments:

Post a Comment