Friday, March 29, 2013

Akuntansi Internasional; Standar Akuntansi di Perancis


Tugas Kelompok; 

Carla Carmilah (24209451)   

Clauria Sulaiman (20209292)

Elenae Maria (26209023) 

Sarah M R Hasanah (24209031)

Yuni Arnita (24209160)

Perancis merupakan salah satu pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional  di dunia. Kementrian Ekonomi  Nasional menyetujui  Plan Comptale General (kode akuntansi nasional) yang resmi diterapkan pertama kali pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999.

Plan Comptable General berisi :  

  • Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan 
  • Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban 
  • Aturan pengakuan dan penilaian 
  • Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya 
  • Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara perorangan dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah: 

  1. Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi) 
  2. Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional) 
  3. Autorite des Marches Financiers or AMF  (Otoritas Pasar Keuangan) 
  4. Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik ) 
  5. Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Keduanya terlibat dalam pengembangan standar  akuntansi  melalui  CNC  dan CRC  dan keduannya  mewakili  Perancis di IASB.



Pelaporan Keuangan

Perusahaan Perancis mewajibkan struktur laporan keuangan, sebagai berikut:

  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan atas laporan keuangan
  4. Laporan direktur 
  5. Laporan Auditor  

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis. Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :

  1. Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
  2. Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
  3. Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
  4. Detail provisi
  5. Detail revaluasi yang dilakukan
  6. Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
  7. Daftar anak perusahaan  dan kepemilikan saham
  8. Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
  9. Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
  10. Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
  11. Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi  
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik  ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan  (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan  dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS  21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan  yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan  (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.

No comments:

Post a Comment